
Linda Minta Dijadikan Justice Collaborator di Kasus Narkoba Irjen Teddy
Pengacara Linda Pujiastuti alias Anita mengajukan status pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Pengacara Linda Pujiastuti alias Anita mengajukan status pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Jaksa meyakini Linda bersama-sama Teddy Minahasa dkk bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkoba.
AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara. Endang Sriwahyuningsih, ibu dari Dody menangis mendengar tuntutan yang dilayangkan kepada anaknya itu.
AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara di kasus narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa. Dody diyakini bersalah dalam kasus narkoba.
Jaksa menuntut hukuman 20 tahun penjara terhadap mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Kuasa Hukum Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyebut sudah sepantasnya hakim berikan hukuman maksimal ke Irjen Teddy Minahasa.
Linda yang ikut dijerat dalam perkara narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa itu membuat sejumlah pengakuan mengejutkan sepanjang persidangan.
Hotman mengatakan tak mau terlalu banyak komentar perihal sidang tuntutan. Hotman menyebut akan berfokus pada agenda pembelaan kliennya.
Terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa menuding banyak oknum kepolisian yang menyisihkan barang bukti narkoba untuk dikonsumsi sendiri. Apa kata Polri?
Terungkap di persidangan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita menyimpan nama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dengan nama 'My Jenderal'.