Kewajiban mengeluarkan zakat tertulis dalam Al-Qur'an dan dijelaskan oleh Rasulullah SAW lewat beberapa hadits. Zakat juga memiliki beberapa makna yang artinya tumbuh kembang, sumber keberkahan dan juga bermakna penyucian.
Mengutip buku Risalah Zakat, Infak, & Sedekah oleh Wawan Shofwan Sholehuddin, kata zakat adalah mufrad (tunggal) yang bentuk jamaknya adalah zakan dan zakawat yang dapat berarti pilihan, kesucian dan kebersihan, serta sedekah atau zakat. Arti ini merujuk pada kamus Almunawwir.
Secara umum zakat disebut sebagai amalan untuk membersihkan diri, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-A'la ayat 14
قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ
Arab-Latin: Qad aflaḥa man tazakkā
Artinya: Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman).
Makna Zakat Menurut Bahasa
Zakat memiliki arti dan makna yang terbilang cukup banyak. Kata zakat sering kali diartikan barakah atau keberkahan.
Kata zakat juga berarti an-nama-u dan an-numuwwu, artinya tumbuh kembang, yang bertumbuhkembang, banyak dahan, ranting, daun, dan lebat buahnya. Umpamanya dalam bahasa Arab dikatakan, Zaka az-zar'u artinya pohon atau pertanian itu tumbuh subur. Seperti itulah jika dicontohkan lewat sebuah pohon.
Zakat juga memiliki arti bahasa lainnya, yaitu tath-hir artinya penyucian atau pembersihan. Dengan mengeluarkan zakat, berarti telah menyucikan harta dan diri.
Makna Zakat Menurut Syari'ah
Berbeda dengan pandangan bahasa, makna zakat dalam syari'ah memiliki dua aspek yang terkandung di dalamnya. Aspek pertama yakni sebab dikeluarkan zakat itu karena adanya proses tumbuh kembang pada harta itu sendiri atau tumbuh kembang pada pahala yang menjadi semakin banyak dan subur karena disebabkan mengeluarkan zakat.
Sementara aspek kedua yakni penyucian, karena zakat adalah proses pembersihan jiwa dan harta. Dengan berzakat, seseorang mampu meredam sifat tamak dan serakah atas harta yang dimilikinya.
Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 267, Allah SWT berfirman tentang harta yang digunakan pada jalan kebaikan.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ
Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa min-hu tunfiqụna wa lastum bi`ākhiżīhi illā an tugmiḍụ fīh, wa'lamū annallāha ganiyyun ḥamīd
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Shadaqah itu tidak akan mengurangi dari harta apapun, dan Allah tidak menambah pemaafan terhadap seorang hamba selain kegagahan, dan seseorang tidak semakin tawadhu' kepada Allah SWT selain Dia akan mengangkat derajatnya." (HR. Shahih Muslim)
Dalam Islam, zakat dibedakan berdasarkan jenisnya. Ada zakat fitrah yang dibayarkan menjelang Idul Fitri, zakat tijarah (perdagangan), zakat pertanian, zakat peternakan, zakat emas dan perak, dan zakat pertambangan. Semua zakat-zakat ini wajib dibayarkan setiap tahun jika sudah mencapai nasabnya.
Simak Video "5 Rekomendasi Aplikasi Kalkulator Zakat"
[Gambas:Video 20detik]
(dvs/erd)
Komentar Terbanyak
Apakah Nabi Isa AS Kelak akan Menikah di Akhir Zaman?
Siapa Sosok Penghancur Ka'bah pada Akhir Zaman Kelak?
IPHI Sebut Ongkos Haji Paling Mahal Rp 55 Juta, Ini Biaya yang Bisa Ditekan