Secara bahasa, fakir ialah butuh. Menurut Imam Al-Ghazali, fakir ialah ungkapan atas ketiadaan sesuatu yang dibutuhkan. Sehingga bila rasa itu terjadi pada sesuatu yang tidak dibutuhkan, maka hal tersebut tidak dikatakan sebagai fakir.
Dikutip pada buku yang berjudul Seputar Fakir dan Miskin oleh Abdul Bakir, M. Ag., secara istilah, para ulama memiliki definisi yang berbeda-beda, menurut Al-Hanafiyah, fakir merupakan seseorang yang hartanya tidak mencapai nishab dari harta yang produktif. Sedangkan menurut Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah mendefinisikan bahwa fakir merupakan orang yang sama sekali tidak punya harta.
Fakir dan miskin merupakan kedua hal yang berbeda, tulis buku Hikmah di Balik Kemiskinan oleh Mahmud al-Athrasy. Al-Ashmu'I berkata, "Orang miskin itu lebih baik keadaannya daripada orang fakir." Dan inilah makna yang benar.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Kahfi ayat 79 yang berbunyi;
أَمَّا ٱلسَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَٰكِينَ يَعْمَلُونَ فِى ٱلْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَآءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا
Arab-Latin: Ammas-safīnatu fa kānat limasākīna ya'malụna fil-baḥri fa arattu an a'ībahā, wa kāna warā`ahum malikuy ya`khużu kulla safīnatin gaṣbā
Artinya: Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.
Dalam tafsir Kemenag dijelaskan bahwa sesudah memutuskan berpisah dengan Nabi Musa, hamba yang saleh itu menjelaskan perbuatannya satu per satu. Dia mengatakan, "Adapun perahu yang aku lubangi itu adalah milik orang miskin yang dipergunakan untuk bekerja di laut guna mencari nafkah. Aku bermaksud merusaknya agar perahu itu tampak cacat. Aku berbuat demikian karena dihadapan mereka ada seorang raja zalim yang akan merampas setiap perahu yang masih bagus.
Dalam surah tersebut, kalimat pada "orang-orang miskin" dapat diartikan sebagai keadaan yang tenang dan tidak bergerak.
Fakir Berbeda dengan Miskin
Melansir pada buku Risalah Zakat Infak & Sedekah oleh Prof. Dr. Maman Abudrrahman, fakir dan miskin memiliki kesamaan berupa sama-sama orang yang butuh dan sengsara. Tetapi, kebanyakan ulama berpendapat bahwa fakir lebih payah dari miskin. Fakir dalam Bahasa Arab ialah lawan kata dari goniy (kaya atau berkecukupan).
Seseorang yang tergolong fakir ialah orang yang sepanjang hidupnya dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya untuk selalu berharap dari uluran tangan orang yang lebih beruntung di bidang ekonomi. Sedangkan, seseorang yang tergolong miskin adalah orang yang dalam hidupnya tidak mampu bergerak secara leluasa untuk berusaha karena keterbatasan modal dan fasilitas. Dikutip pada buku yang berjudul Fiqih Ibadah oleh Dr. H. Ma'sum Anshori, M.A.
Simak Video "Lion Air Polisikan 2 Akun Medsos, Kontennya Dinilai Cemarkan Nama Baik"
[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Apakah Nabi Isa AS Kelak akan Menikah di Akhir Zaman?
IPHI Sebut Ongkos Haji Paling Mahal Rp 55 Juta, Ini Biaya yang Bisa Ditekan
Siapa Sosok Penghancur Ka'bah pada Akhir Zaman Kelak?