Zakat, infak, dan sedekah sama-sama merupakan suatu bentuk ibadah dalam Islam yang ditunaikan selain untuk berderma sesuai dengan surah Al Baqarah ayat 256. Ketiganya sama-sama berkontribusi dalam pengentasan permasalahan kemiskinan yang ada pada masyarakat.
Baca juga: Hukum Membayar Zakat Fitrah bagi Umat Islam |
Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah
Meski sekilas mirip dan memiliki tujuan yang sama, zakat, infak, dan sedekat memiliki perbedaan bila ditinjau dari beberapa aspek. Aspek yang dimaksud adalah sifat hukum, orang yang berhak menerima, bentuk, waktu penunaian, hingga ketentuan hisabnya.
Mengutip buku Ekonomi dan Manajemen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf) karangan Dr. Tika Widiastuti, S.E., M.Si dan Dr. Sri Herianingrum, S.E., M.Si, sifat hukum yang dikenakan zakat adalah wajib dan sedekah cenderung sunnah. Sementara infak dapat bersifat wajib atau sunnah.
Untuk zakat, orang yang berhak menerimanya ditentukan dalam Al-Qur'an. Sementara itu, tidak ada ketentuan penerimanya dalam infak maupun sedekah.
Perkara yang disumbangkan juga berbeda di antara ketiganya. Zakat dan infak lebih berbentuk harta sementara sedekah dapat berbentuk harta maupun nonharta. Dengan waktu penunaian zakat yang memiliki ketentuan sendiri dan berlaku sebaliknya bagi infak dan sedekah.
Terakhir, zakat lebih lekat dengan ketentuannya, sehingga zakat memiliki aturan hisabnya tersendiri. Sementara, tidak berlaku demikian untuk infak dan sedekah. Lebih jelasnya, dapat disimak pada ulasan berikut.
Zakat
Secara terminologi, zakat didefinisikan sebagai bagian tertentu yang wajib dalam harta tertentu dan diberikan pada kelompok tertentu serta pada waktu tertentu. Dengan kata lain, menurut Handbook Zakat oleh Dr. Tika Widiastuti, S.E., M.Si dkk, zakat bersifat sangat khusus dan spesifik.
Perintah mengeluarkan zakat dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 110. Allah SWT berfirman,
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ - ١١٠
Artinya: "Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Para ulama sepakat bahwa mengeluarkan zakat hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat wajib zakat, sebagaimana ketentuan dalam syara'.
Beberapa syarat wajib zakat di antaranya adalah beragama Islam, berakal dan baligh, memiliki kepemilikan penuh atas hartanya, dan sampai pada nisab (ketentuan wajib zakat).
Infak
Infak sendiri adalah kata serapan dari bahasa Arab infaq yang didefinisikan oleh Al Jurjani sebagai penggunaan harta untuk sebuah kebutuhan. Dengan demikian, infak terbatas secara khusus berbentuk harta.
Meski demikian, kebutuhan yang dimaksud lebih bersifat umum yang mencakup kebutuhan pribadi maupun orang lain. Salah satu penggunaan infak yang dijelaskan dalam Al-Qur'an tertuang dalam surah Al Baqarah ayat 215,
يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan)." Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
Infak mencakup seluruh harta untuk berbagai bentuk kebutuhan sementara zakat lebih khusus pada harta yang telah ditentukan. Dengan kata lain, zakat merupakan bagian kecil dari infak.
Sedekah
Terakhir, sedekah adalah kata serapan dari bahasa Arab sadaqah yang memiliki makna membenarkan, membuktikan, serta menguatkan sesuatu dengan sesuatu yang lain menurut Ahli Fiqih Qardawi. Sebab itu, sedekah juga kerap diartikan sebagai bukti dari kebenaran iman.
Imam Al Munawi juga berpendapat, sedekah sebagai perbuatan atau tindakan yang menjadi bukti akan kebenaran keimanan pada hal yang ghaib di mana rezeki juga sesuatu hal yang ghaib.
Dengan demikian, sedekah lebih bersifat umum tidak terbatas pada harta. Namun, sedekah juga berlaku untuk segala perbuatan baik yang merupakan hasil dari keberan iman seseorang.
Jadi, sedekah lebih umum dibandingkan dengan infak yang hanya terbatas pada harta. Namun, sedekah juga bersifat lebih umum dari infak karena sedekah hanya berlaku dalam kebaikan yang merupakan bukti kebenaran keimanan seseorang.
Dari kekhususan masing-masing inilah ada irisan persamaan infak dan sedekah sebagai penggunaan dan pemanfaatan harta untuk kebaikan. Posisi zakat sebagai bagian khusus dari irisan persamaan tersebut.
Simak Video "Mansion Mewah Elvis Presley Kini Diwariskan untuk 3 Cucunya"
[Gambas:Video 20detik]
(rah/erd)
Komentar Terbanyak
Kisah Nabi Isa dari Kelahirannnya-Ditugaskan ke Bumi Jelang Kiamat
4 Tempat yang Tidak Bisa Didatangi oleh Dajjal, di Mana Saja?
IPHI Sebut Ongkos Haji Paling Mahal Rp 55 Juta, Ini Biaya yang Bisa Ditekan